ISU-ISU
LINGKUNGAN PERKOTAAN
Isu lingkungan perkotaan merupakan isu-isu
atau masalah yang terjadi di lingkungan perkotaan. Dalam menghadapi isu
lingkungan kota ini berbagai upaya dilakukan yang salah satunya yaitu
terjadinya urbanisasi atau perpindahan karena adanya tuntutan kesejahteraan
hidup atau karena factor ekonomi.
Latar
Belakang Urbanisasi
Urbanisasi terjadi didasari oleh beberapa
factor, seperti halnya factor industry
dan ekonomi.
Pada Negara maju atau Negara
berkembang, urbanisasi terjadi karena factor industry. Dimana banyaknya
industry yang berdiri dan membutuhkan tenaga kerja sehingga terbukalah lapangan
kerja yang baru dan merupakan suatu keuntungan bagi beberapa orang yang tidak punya
pekerjaan atau yang berpenghasilan rendah.
Sebagai bentuk kerjasama
atau system kerja pada industry yaitu dengan melakukan pelayanan barang dan
jasa. Hal inilah yang merupakan salah satu pemicu munculnya industry di
Negara-negara berkembang.
Aktifitas ekonomi juga
merupakan salah satu factor penyebab urbanisasi pada Negara yang sedang
berkembang, hal ini dikarenakan ekonomi merupakan salah satu kebutuhan dasar
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pengendalian
Lingkungan Hidup
Beberapa hal dalam upaya
melakukan pengendalian lingkungan hidup
yaitu:
1.
Upaya
preventif
Yaitu upaya yang dilakukan dengan cara penyuluhan
dan pembinaan kepada masyarakat.
Penyuluhan dan pembinaan dilakukan dalam rangka melakukan
pengenalan dan tindakan-tindakan nyata yang mampu memberikan dampak yang
positif pada lingkungan. Dimana masyarakat dianggap memiliki peran penting
dalam menghadapi isu lingkungan.
2.
Upaya
represif
Yaitu
upaya yang dilakukan dengan memberikan atau menetapkan sanksi / hokum kepada
mereka yang melakukan pencemaran lingkungan.
Sanksi
atau hukum yang diberikan merupakan bentuk ketegasan dan peringatan yangmana
berat sanksi akan disesuaikan dengan berat pencemaran lingkungan.
Penanggulangan
Dampak Negartif dari Lingkungan Akibat Urbanisasi
Dalam
hal menghadapai dampak negative lingkungan akibat urbanisasi yaitu dengan
menciptakan atau konsep kota hijau. Kota hijau merupakan penciptaan kota yang
dilakukan dengan mengacu pada standar kenyamanan kota atau sesuai dengan ISO
14.000, yaitu standar ramah lingkungan.
Standar ramah lingkungan
merupakan acuan dasar perancangan yang tanggap lingkungan atau ramah
lingkungan. Hal ini dalam rangka mengurangi atau meminimalisir dampak negative
lingkungan atau isu-isu lingkungan.
Konsep
Kota Hijau
Beberapa konsep
pada kota hijau yaitu:
1.
Pemanfaatan
sumber daya air dan energy
2.
Vegetasi
yang cukup dan terdapatnya area pejalan kaki
3.
Menyinergikan
lingkungan berdasarkan perencanaan dan perancangan kota berkelanjutan.
Ciri-ciri
Kota Hijau
Beberapa ciri kota hijau sebagai berikut:
1. Transportasi
hijau
Pada transportasi hijau ini meliputi
transportasi hemat energy, bebas polusi, dan penggunaannya yang memadai.
Sebagai contoh yaitu kereta listrik, dimana kendaraan ini merupakan kendaraan
yang meman
2.
Atap dan dinding hijau
Merupakan pembangunan dengan memanfaatkan
vegetasi. Dimana vegetasi merupakan tanaman multifungsi,selain berfungsi
menyerap polusi, vegetasi juga meredam suara, perlindungan, dan fungsi
estetika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar