Selasa, 25 Juni 2013

ISU PERMUKIMAN KOTA


Masalah perumahan dan permukiman sering terjadi seperti halnya masalah lahan, dimana semakin maraknya pembangunan sehingga kebutuhan akan lahan juga harus terpenuhi. Dalam rangka menghadapi situasi seperti ini tentunya perlu ada sebuah solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

            Salah satu langkah bijak dalam mengurangi dampak isu permukiman kota yaitu dibuatnya sebuah peraturan tentang perkembangan permukiman. Hal ini bertujuan untuk mencapai sebuah tingkat kesejahteraan dan mengurangi masalah permukiman. Perumahan dan permukiman perlu diatur karena  skala cakupannya yang besar.

            Selain masalah permukiman yang lebih meluas, pada kesempatan ini penulis akan membahas isu permukiman kota khususnya pada lingkup permukiman kumuh. Dimana terdapat banyak sekali permasalahan permukiman ini.


 Gambar 1. Permukiman Kumuh
(Sumber: www.google.com, 2013)

            Ciri-ciri permukiman kumuh anatara lain:

  1. Dihuni oleh penduduk yang padat dan berjubel, baik karena pertumbuhan penduduk akibat kelahiran  mapun karena adanya urbanisasi.
  2. Dihuni oleh warga yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap, atau berproduksi subsisten yang hidup di bawah garis kemiskinan.
  3. Rumah-rumah yang ada di daerah ini merupakan rumah darurat yang terbuat dari bahan-bahan bekas dan tidak layak.
  4. Kondisi kesehatan dan sanitasi yang rendah, biasanya ditandai oleh lingkungan fisik yang jorok dan mudahnya tersebar penyakit menular.
  5. Langkanya pelayanan kota seperti air bersih, fasilitas MCK, listrik, dsb.
  6. Pertumbuhannya yang tidak terencana sehingga penampilan fisiknya pun tidak teratur dan tidak terurus; jalan yang sempit, halaman tidak ada, dsb.
  7. Kuatnya gaya hidup “pedesaan” yang masih tradisional.
  8. Secara sosial terisolasi dari pemukiman lapisan masyarakat lainnya.
  9. Ditempati secara ilegal atau status hukum tanah yang tidak jelas ( bermasalah ).
  10. Biasanya ditandai oleh banyaknya perilaku menyimpang dan tindak kriminal.


 Gambar 2. Permukiman Kumuh
(Sumber: www.google.com, 2013)
                
            Menurut Bintarto (1983) melihat kemunduran atau kerusakan lingkungan hidup kota dari dua segi, yakni (1) dari segi fisis, berupa gangguan yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alam, seperti air yang sudah tercemar dan udara yang sudah tercemar, serta (2) dari segi masyarakat atau segi sosial, berupa gangguan yang ditimbulkan oleh manusia sendiri dan dapat menimbulkan kehidupan yang tidak tenang dan tidak tenteram. Masalah yang dihadapi dalam pembangunan perumahan di daerah perkotaan adalah luas lahan yang semakin menyempit, harga tanah dan material bangunan yang dari waktu kewaktu semakin bertambah mahal, serta kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Kondisi semacam ini mempengaruhi kuantitas dan kualitas perumahan, bahkan seringkali menumbuhkan pemukiman kumuh (Keman 2005).
                



Sumber

Fahmyddin A'raaf Tauhid ST.,M.Arch


http://pinterdw.blogspot.com/2012/03/permukiman-kumuh-pengertian-dan-ciri.html






Rabu, 19 Juni 2013

ISU PERMUKIMAN NEGARA MAJU DAN NEGARA BERKEMBANG


 Isu pemukiman kota pada dasarnya dapat terjadi baik di negara maju maupun berkembang. hal ini dikarenakan adanya ketidakseimbangan.
 
ISU PEMUKIMAN NEGARA BERKEMBANG
1.    Kependudukan
Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan maraknya permukiman kumuh di perkotaan. Komunitas lokal tersisih akibat orientasi pembangunan yang terfokus pada pengejaran target melalui proyek pembangunan baru, berorientasi ke pasar terbuka dan terhadap kelompok masyarakat yang mampu dan menguntungkan

2.    Tata ruang dan Pengembangan wilayah
Yaitu pertumbuhan kota yang berkelanjutan mengenai keamanan, energi, dan infrastruktur, terutama yang terkait dengan pemukiman
      semakin pesatnya pembangunan yang dilakukan pada kota, sehingga daerah pedesaan semakin tertinggal. Pesatnya pembangunan perumahan diperkotaan banyak yang tidak sesuai dengan rencana umum tataruang kota, inilah yang menyebabkan keadaan perkotaan semakin hari semakin tidak jelas arah pengembangannya.

3.    Pertanahan dan Prasarana
Meliputi peningkatan akses fasilitas dasar masyarakat (air bersih, tempat tinggal, sanitasi, lingkungan yang bersahabat)
      perkembangan tak terkendali daerah yang memiliki potensi untuk tumbuh dengan mengabaikan sektor lainnya seperti sektor pertanian, hal ini berakibat pada semakin tingginya alih fungsi lahan sawah. Ironisnya alih fungsi terjadi pada sawah lestari, dengan lokasi yang relatif datar/landai cocok untuk pengembangan permukiman atau industri/perdagangan.

4.    Pembiayaan.
kemampuan ekonomis masyarakat untuk menjangkau harga rumah yang layak bagi mereka masih sangat susah sekali, karena sebagian besar masyarakat merupakan masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah kebawah

5.    Teknologi, Industri Bahan Bangunan dan Industri Jasa Konstruksi
terjadi masalah lingkungan yang serius di daerah yang mengalami tingkat urbanisasi dan industrialisasi tinggi, serta eksploitasi sumber daya alam.

6.    Kelembagaan
pengembangan unsur-unsur pelaksana pembangunan yang harus lebih dikembangkan lagi, khususnya kelembagaan pada tingkat daerah, baik itu yang bersifat formal maupun non-formal yang dapat mendukung swadaya masyarakat dalam bidang perumahan dan permukiman.

7.    Peranserta Masyarakat

8.    Peraturan Perundang-undangan
Peraturan dan perundang-undangan merupakan landasan hukum bagi penerapan berbagai kebijaksanaan dasar maupun kebijaksanaan pelaksanaan di bidang pemerintahan maupun bidang pembangunan.

ISU PEMUKIMAN NEGARA MAJU:
1.    Pemanasan global
Dimana meningkatnya tingkat pemanasan global mengharuskan pembangunan yang tanggap terhadap iklim dan cuaca yang tidak menentu.

2.    Ekonomi
Dimana perputaran ekonomi negara maju merupakan salah satu faktor penyedia segala kebutuhan.

3.    Sosial
Seperti halnya negara berkembang, faktor sosial juga merupakan salah satu isu permukiman kota dimana kesejahteraan dan baiknya sebuah tatanan permukiman kota juga dipengaruhi oleh sosial kota.

SUMBER

Rabu, 12 Juni 2013

KONSEP RANCANG KOTA


Menurut para ahli, kota merupakan konstruksi. 
Kota tidak hanya sebuah temapat yang dapat didiami dan digunakan begitu saja namun kota itu merupakan sebuah pembangunan dan konstruksi.

Kota berdasarkan kurun waktu selalu mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan kota dipengaruhi oleh factor ekonomi (adanya pola pemutaran ekonomi suatu kota yang menjadi pusat penghasilan sehingga sejumlah aktifitas besar berlangsung dan menjadikan kota mengalami perubahan yang berlangsung, dan factor  pemerintahan.

Pertumbuhan kota erat kaitannya dengan pertumbuhan fisik dan non fisik.
-          Factor fisik meliputi:
1.       Ekonomi  formal  (capital) yaitu ekonomi pada pegawai atau pejabat-pejabat
2.       Ekonomi non formal (pedagang kecil, dll)

-          Factor non fisik meliputi formal pemerintah. Formal pemerintah biasanya erat kaitannya dnegan kasus yang erat kaitannya dengan masyarakat. Salah satu contoh kasus yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat yaitu adanya  ketidaksesuaian pemikiran dan atau kebijakan yang diberikan.
Pada hakekatnya kota merupakan milik public atau umum. Oleh karena itu segala sesuatu yang merupakan milik public hendaknya dinikmati oleh masyarakat umum secara bebas tanpa ada pemungutan biaya sepeserpun.
Meskipun pada dasarnya kota merupakan milik umum, namun masih adanya kebijakan-kebijakan atau tindakan yang menyalahi aturan sehingga masih banyak kejadian - kejadian yang  tidak sesuai dengan aturan.
Unsure-unsur kota yang diatur dalam Rancang Kota secara umum ada 4 yaitu:
      1.       Kelompok bangunan
Yaitu rancangan yang mengatur pola pengelompokan bangunan sesuai pada kelompok bangunannya dan atau jenis bangunannya.

      2.       Jalur transportasi
Yaitu rancangan yang menyediakan jalur transportasi baik itu transportasi roda 2, 3, 4 dan atau pejalan kaki yangmana berfungsi menghubungkan area yang 1 dengan area yang lainnya.

       3.       Ruang-ruang public
Yaitu rancangan yang menyediakan adanya ruang-ruang public yang bertujuan sebagai tempat interaksi dan sosialisasi antara individu ataupun kelompok.

       4.       Ruang luar.
Merupakan rancangan yang mempertimbangkan adanya perancangan berupa lingkungan hijau, street furniture, dll.

Selasa, 04 Juni 2013

PERENCANAAN DAN PERANCANGAN KOTA ISLAM II



 Perancangan kota islam selain meninjau pada segi dimensi social. Juga memperhatikan segi dimensi fisik. Yaitu:
      1.    Perdagangan
      2.    Perumahan
      3.    Pendidikan
      4.    Industry
      5.    Rumah
Kelima dimensi fisik tersebut merupakan elemen yang mempengaruhi interaksi dan hubungan social antar kelompok masyarakat.agar msyarakat bias saling mengenal dan dan lebih akrab satu sama lain.
     1.    Dimensi fisik ditinjau dari segi perdagangan
-       letak atau lokasi perdagangan harus dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,
-       letak antar toko saling berdekatan.
-       Perancangan pusat perdagangan yang dibuat pada perancangan kota Islam selain sebagai pusat ekonomi juga sebagai tempat interaksi social atau sosialisasi
-       letakya tidak jauh dari masjid agar lebih mudah melaksanakan aktifitas ibadah.

   2.    Dimensi fisik ditinjau dari segi perumahan
-       pembangunan perumahan saling berdekatan, agar lebih mempermudah kegiatan social,
-       besaran jalan disesuaikan dengan pola tingkat ruangnya (public, semi public, private) Berdasarkan sabda nabi lebar jalan 3.2-3.5m / 7 cubits.
-       jalan difungsikan sebagai tempat silaturahmi, Kelebihan dari sistem ini yaitu lebih tanggap pada sisi ekonomi karena lokasi dapat dicapai dengan berjalan kaki (transportasi utama) dan jalinan silaturahmi antar individu maupun kelompok dapat terjadi (ada interaksi social)
-       letak perumahan dekat dari masjid. Masjid selain berfungsi sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat politik.
Prinsip pembangunan masjid yaitu tidak boleh saling berdekatan. Ada 3 tipe masjid dalam perancangan kota Islam yaitu:
a.    masjid Al-Jami
                  merupakan masjid yang digunakan untuk kegiatan ibadah sholat 5
waktu dan tingkat pecapaiannya hampir sebagian kecil lingkup cakupannya dan jarak tempuhnya dapat diakses dengan berjalan kaki (150m -200m)
b.    masjid Al-Jomah
yaitu masjid yang digunakan untuk kegiatan sholat Jumat. Letaknya hampir di tengah dan tigkap pencapaiannya dengan menggunakan kendaraan. (250m – 300m)
c.    Mushallah

  3.    Dimensi fisik ditinjau dari segi pendidikan
  Pembangunan pendidikan berada di pusat kota agar mudah dijangkau.

 4.    Dimensi fisik ditinjau dari segi industry
Yaitu, pembangunan industry tidak boleh berada ditengah pemukiman dengan pertimbangan segi kesehatan lingkungan. Olehnya itu pembangunannya harus jauh dari pusat pemukiman.

 5.    Dimensi fisik ditinjau dari segi rumah
Yaitu, perancangan yang mampu menjaga atau menjalin tali silaturahmi atau relationship dan mampu menghargai hprivasi rumah disekitar perancangan.