Rabu, 12 Juni 2013

KONSEP RANCANG KOTA


Menurut para ahli, kota merupakan konstruksi. 
Kota tidak hanya sebuah temapat yang dapat didiami dan digunakan begitu saja namun kota itu merupakan sebuah pembangunan dan konstruksi.

Kota berdasarkan kurun waktu selalu mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan kota dipengaruhi oleh factor ekonomi (adanya pola pemutaran ekonomi suatu kota yang menjadi pusat penghasilan sehingga sejumlah aktifitas besar berlangsung dan menjadikan kota mengalami perubahan yang berlangsung, dan factor  pemerintahan.

Pertumbuhan kota erat kaitannya dengan pertumbuhan fisik dan non fisik.
-          Factor fisik meliputi:
1.       Ekonomi  formal  (capital) yaitu ekonomi pada pegawai atau pejabat-pejabat
2.       Ekonomi non formal (pedagang kecil, dll)

-          Factor non fisik meliputi formal pemerintah. Formal pemerintah biasanya erat kaitannya dnegan kasus yang erat kaitannya dengan masyarakat. Salah satu contoh kasus yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat yaitu adanya  ketidaksesuaian pemikiran dan atau kebijakan yang diberikan.
Pada hakekatnya kota merupakan milik public atau umum. Oleh karena itu segala sesuatu yang merupakan milik public hendaknya dinikmati oleh masyarakat umum secara bebas tanpa ada pemungutan biaya sepeserpun.
Meskipun pada dasarnya kota merupakan milik umum, namun masih adanya kebijakan-kebijakan atau tindakan yang menyalahi aturan sehingga masih banyak kejadian - kejadian yang  tidak sesuai dengan aturan.
Unsure-unsur kota yang diatur dalam Rancang Kota secara umum ada 4 yaitu:
      1.       Kelompok bangunan
Yaitu rancangan yang mengatur pola pengelompokan bangunan sesuai pada kelompok bangunannya dan atau jenis bangunannya.

      2.       Jalur transportasi
Yaitu rancangan yang menyediakan jalur transportasi baik itu transportasi roda 2, 3, 4 dan atau pejalan kaki yangmana berfungsi menghubungkan area yang 1 dengan area yang lainnya.

       3.       Ruang-ruang public
Yaitu rancangan yang menyediakan adanya ruang-ruang public yang bertujuan sebagai tempat interaksi dan sosialisasi antara individu ataupun kelompok.

       4.       Ruang luar.
Merupakan rancangan yang mempertimbangkan adanya perancangan berupa lingkungan hijau, street furniture, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar